Sultan HB X: Mulai Hari Ini, Lagu Indonesia Raya Diputar Setiap Pagi

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: beritasatu.com)
JOGJANEWS | YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta lagu Indonesia Raya diputar di DIY setiap pagi. Pelaksanaan lagu Indonesia Raya diperdengarkan mulai hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Kamis (20/5/2021).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DIY No. 29/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tertanggal 18 Mei 2021.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-DIY, pimpinan/kepala perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan dilingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD, serta pimpinan perusahaan swasta.
Menurut Sultan, memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan disetiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan," katanya.
Dalam surat edaran juga diimbau agar setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Editor :JogjaNews