UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Berikan Tips Anti KDRT & Bullying Kepada Kader Wanita LDII
JOGJA NEWS | Karanganyar, 30 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) menggelar seminar bertema "Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Bullying dalam Keluarga, Minggu (30/8), di Karanganyar, Jawa Tengah.
Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Prof. Dr. Sutrima, M.Si. yang juga merupakan Guru Besar Universitas Sebelas Maret Surakarta. Dalam sambutannya, Sutrima menegaskan pentingnya penguatan keluarga yang harmonis, aman, dan saling menghormati.
Menurutnya, upaya pencegahan KDRT dan bullying tidak cukup hanya dilakukan di tingkat keluarga, tetapi perlu diperkuat melalui edukasi, bimbingan rohani, penguatan peran masyarakat, serta sinergi berbagai pihak dalam memberikan perlindungan bagi korban.
“Penguatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Karena itu, pencegahan kekerasan dan bullying perlu dilakukan secara bersama-sama melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, komunikasi yang baik, serta kepedulian lingkungan,” demikian pokok pesan yang disampaikan dalam pembukaan seminar.

Untuk memantik jalannya seminar, Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd., yang juga Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selaku moderator memberikan pengantar dengan menyebutkan penyebab KDRT dan Bullying antara lain ada 5 M, yaitu: (1) Marah atau lemahnya pengendalian emosi, (2) Medsos, yang telah membius orang lupa waktu dan tugas kewajibannya, (3) Meneng dan meneng-menengan, (4) Malas/Manja yang cenderung melakukan pembiaran akan kewajibannya, dan (5) Moody atau mengerjakan sesuatu dengan "mood-moodan", kalau sedang mood rajin, kalau tidak mood melakukan pembiaran akan tugas kewajibannya.
Acara dilanjutkan dengan sesi seminar yang dimoderatori Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Moderator memandu jalannya diskusi dengan menghadirkan Akmaludin Akbar, M.Psi., yang menyampaikan materi “Pencegahan KDRT dan Bullying dalam Rumah Tangga Perspektif Psikologi Islam”.
Ia menekankan bahwa pencegahan KDRT harus dilakukan secara dua arah, baik suami maupun istri, dengan tidak menggunakan posisi, kekuatan, kelemahan pasangan, emosi, anak, komunikasi, maupun harga diri sebagai alat untuk menyakiti.
Akmaludin menjelaskan bahwa marah merupakan emosi, sedangkan memukul merupakan pilihan perilaku. Demikian pula kecewa merupakan emosi, sementara menghina pasangan merupakan pilihan perilaku. Karena itu, kemampuan mengelola emosi menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Ia kemudian memperkenalkan langkah “STOP, JEDA, TENANGKAN TUBUH, BARU RESPONS” ketika emosi mulai meningkat. Pasangan dianjurkan berhenti berbicara, mengambil jeda atau menjauh sementara bila diperlukan, menenangkan tubuh melalui pengaturan napas, perubahan posisi atau berwudu, kemudian memberikan respons setelah kondisi lebih tenang.
Sesi berikutnya menghadirkan Guru Besar Kajian Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D. sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Alimatul Qibtiyah membawakan materi “Strategi Mencegah KDRT dan Bullying dalam Rumah Tangga: Upaya Pencegahan dan Cara Mengatasi dari Perspektif Sosial-Religius”. Ia menjelaskan bahwa KDRT bukan sekadar persoalan privat dalam keluarga, tetapi dapat berdampak serius terhadap kesehatan fisik, psikis, dan sosial korban.
Alimatul juga menguraikan berbagai bentuk KDRT sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004, meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis atau bullying, kekerasan seksual, serta kekerasan ekonomi dan penelantaran rumah tangga. Kekerasan psikis dapat berupa intimidasi, penghinaan terus-menerus, ancaman verbal, hingga tindakan yang menyebabkan ketakutan, depresi, dan trauma psikososial.
Dari perspektif sosial-religius, Alimatul menekankan pentingnya memahami konsep qawwam dalam QS An-Nisa ayat 34 sebagai tanggung jawab laki-laki untuk melindungi, menopang, dan menjaga martabat keluarga, bukan sebagai legitimasi untuk melakukan kekerasan. Prinsip larangan melakukan kemudaratan dalam Islam juga menjadi landasan penting dalam menolak segala bentuk KDRT.
Untuk mencegah KDRT dan bullying, ia mendorong terbentuknya kemitraan gender yang setara dalam keluarga, komunikasi dua arah yang efektif dan terbuka, serta edukasi pranikah yang komprehensif. Penyelesaian persoalan keluarga juga perlu dilakukan melalui musyawarah dengan pembagian peran yang adil dan saling mendukung.
Dalam membangun komunikasi, peserta juga diajak menerapkan pola “Saya – Ketika – Saya Berharap”. Pola tersebut dilakukan dengan menyampaikan perasaan, menjelaskan perilaku atau kejadian secara spesifik, kemudian menyampaikan kebutuhan atau harapan sebagai solusi. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu pasangan menyelesaikan persoalan tanpa saling menyalahkan, mempermalukan, maupun membawa kesalahan lama.
Pada sesi penguatan nilai keagamaan dalam keluarga, Akmaludin mengingatkan bahwa pasangan dan anak merupakan amanah Allah SWT. Karena itu, kehidupan keluarga perlu dibangun dengan saling memaafkan, saling mendoakan, serta membiasakan salat berjamaah di lingkungan keluarga.
Seminar kemudian menekankan pentingnya keterlibatan lingkungan dalam mencegah dan menangani KDRT. Berdasarkan materi yang disampaikan, masyarakat memiliki peran untuk mencegah berlangsungnya kekerasan, memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban, serta membantu korban memperoleh akses perlindungan dan layanan yang diperlukan.
Melalui seminar tersebut, DPW LDII Jawa Tengah mendorong terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang dibangun atas dasar saling menghormati, kasih sayang, komunikasi, keadilan, dan tanggung jawab bersama. Penguatan keluarga diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan domestik yang sehat, aman, adil, dan bebas dari kekerasan maupun bullying. (Rizal PM)
Editor :JogjaNews
Source : Jogja News